PERKEMBANGAN POLITIK DI INDONESIA




Oleh kelompok 3 :

I NYOMAN NATA SURYAWAN 1208605002

ADITYA WIKARDIYAN 1208605008

I KADEK AGUS DWIJA PUTRA 1208605012

MUHAMMAD RIDWAN SATRIO 1208605028

I WAYAN GEDE PURWA DARMAJA 1208605066

DEWA GEDE ANGGA WIJAYA 1208605090


PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
JURUSAN ILMU KOMPUTER 

FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM 

UNIVERSITAS UDAYANA 

2012 

DAFTAR ISI









VI. Daftar Pustaka 

I. Abstrak 

1. Definisi Partai Politik 

Partai politik yaitu organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. 

Tujuan dari pembentukan partai polik ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka 

2. Fungsi Partai Politik 

Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya. 

3. Perkembangan Politik di Indonesia 

Tak dapat dipungkiri, setiap negara di dunia mempunyai periode kepemimpinan politik yang beragam. Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi modal awal terbentuknya sistem politik. Kemudian membentuk pemerintahan yang sah dan menjalankan roda kepemimpinan dalam sebuah sistem kenegaraan. Hal ini ditandai dengan berbagai istilah di masa-masa kepemimpinan yang berbeda. Pada awal kemerdekaan, situasi politik Indonesia masih mencari bentuknya, ditandai dengan berbagai perubahan yang dibuat. Pembentukan sifat politik ini menghadirkan era kepemimpinan politik yang khas. 

Perkembangan Politik Era Presiden Soekarno 

Sebagai pemimpin besar revolusi, Soekarno dipandang sebagai Presiden Republik Indonesia yang punya kharisma politik tersendiri. Lugas, tegas, menggebu-gebu, semangat, dan cenderung anti-barat merupakan gambaran yang bisa kita saksikan pada setiap pidato politiknya.Masa awal kepemimpinannya, ditandai dengan terbentuknya sistem pemerintahan parlementer. Sistem ini menciptakan sebuah pemerintahan yang memberi kekuasaan dominan kepada lembaga legislatif. Terbentuknya berbagai partai politik yang bebas menyuarakan aspirasi merupakan tanda kehidupan politik terakomodir. 

Perkembangan politik di era kepemimpinan Soekarno, telah memberikan ruang luas bagi partai politik untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan politiknya. Ini terbukti dengan terbentuknya sistem kepartaian (multipartai). Masyarakat pun memiliki pilihan yang banyak untuk menempatkan keterwakilan politiknya di parlemen. Pemilu sebagai ciri dari negara demokrastis, di era Soekarno diselenggarakan dengan baik. Kebebasan pers menduduki posisi tertinggi, sebagai media informasi yang dijamin kebebasannya. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Era kepemimpinan kemudian ditandai dengan melemahnya sistem kepartaian yang bebas. Lalu terjadi gerakan perkembangan yang lambat terhadap perkembangan politik Indonesia saat itu. 

Perkembangan Politik Era Presiden Soeharto 

Perkembangan politik Indonesia era kepemimpinan Presiden Soeharto di mulai ketika ia "mengambil alih" kekuasaan dari Presiden Soekarno. Pemerintahan politik dijalani berdasarkan asas Pancasila, yang juga mengatur seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Awalnya, realisasi pengamalan Pancasila mampu diterima masyarakat sebagi "kiblat"pemerintahan politik yang dijalankan Soeharto. Namun, berubah sebagai alat pemaksaan kehendak, yang mengubah sistem pemerintahan menjadi otoriter. Presiden menjadi komandan pemerintahan yang tidak boleh tersentuh oleh apapun dan siapapun. Kehidupan politik yang diharapkan mengalami perkembangan setelah runtuhnya rezim Soekarno ternyata hanya jadi retorika semata. 

Posisi politik lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan, malah menjadi tameng dari pemerintah yang dibangun secara over sentralistik. Rotasi kekuasaan politik tak pernah terjadi hingga 32 tahun lamanya. Pemilu hanya dijadikan rutinitas lima tahunan yang pemenangnya sudah bisa ditebak. Partai Golkar menjadi kendaraan politik yang ampuh digunakan oleh Soeharto untuk mengamankan setiap keputusan politik pemerintahannya di DPR. Bahkan, Presiden Soeharto berubah sangat arogan, dengan menggunakan kekuatan militer pada setiap situasi keamanan yang bisa saja mendorong masyarakat untuk bergerak melawan rezimnya yang korup. 

Perkembangan Politik Era Reformasi 

Tidak ada yang dapat memberikan penilaian dengan pasti apakah cita-cita reformasi sudah terwujud atau belum. Runtuhnya kekuasaan Soeharto padahal telah memberikan secercah harapan bagi terciptanya iklim demokrasi yang jauh lebih baik. Namun, harapan itu kenyataan hanya menjadi mimpi tanpa realisasi nyata. Masih adanya perbedaan dalam pandangan ketegasan terhadap sistem pemerintahan, merupakan salah satu indikator yang bisa kita lihat. Di sini terlihat ada persaingan politik yang terjadi, antara pemerintah dan legislatif sebagai pembuat produk undang-undang. 

Kekuasaan presiden tidak mutlak dijalankan secara penuh, tapi terpengaruh pada parlemen. Hal ini akhirnya menciptakan situasi politik yang tidak sehat, karena presiden terpaku oleh kepentingan lain. Kepentingan itu bisa jadi tidak berpengaruh pada perbaikan kondisi bangsa secara keseluruhan. Dari uraian tadi, jelas terlihat bahwa sistem demokrasi dalam perkembangan politik Indonesia yang dibangun pasca Orde Baru masih mencari bentuk yang ideal. Satu prestasi yang patut kita cermati adalah keinginan yang kuat untuk merealisasikan sistem pemilihan kepala daerah langsung. Kebebasan berserikat dan berpendapat yang ada dalam undang-undang dasar direalisasikan dengan sistem multipartai. 

II. Pendahuluan 

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: 
politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles) 
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara 
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat 
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik

Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka. 

· Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik. 

III. Rumusan Masalah 

1. Jelaskan tentang perkembangan partai dari awal kemunculannya ? 

2. Peristiwa G30s PKI, mengakibatkan terjadinya ketegangan bahkan aksi anarkis hingga di daerah-daerah dan coba jelaskan dan kaji dari nilai demokratisnya ? 

3. Menurut saudara apa imbas dari era reformasi. Terkait keberadaan parpol di Indonesia ? 

4. Pada masa orde baru parpol tidak sebanyak masa awal dan masa reformasi, apa yang melatarbelakangi dan apa komentar saudara-saudara ? 

5. Coba saudara jelaskan pelaksanaan pemilu pada masa orde lama, orde baru dan reformasi ? 

6. Jelaskan tentang tugas partai politik, menurut saudara sudahkah partai politik berperan dalam mewadahi generasi muda dalam pembelajaran politik ? 

IV. Pembahasan 

1. Masa penjajahan Belanda. 

Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka. 

Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin. 

Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islami) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh. 

Masa pendudukan Jepang 

Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang sosial. 

Masa Merdeka (mulai 1945). 

Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai. 

Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin. 

2. Sebenarnya tujuan dari pemberontakan itu adalah untuk menghancurkan Negara RI dan menggantinya menjadi negara komunis. Beruntunglah pada saat itu Muso dan Amir Syarifuddin berhasil ditangkap dan kemudian ditembak mati sehingga pergerakan PKI dapat dikendalikan. Dari sisi demokratis dapat kami katakan bahwa PKI telah mengganggu stabilitas dari Negara. Karena PKI tidak mencerminkan adanya pengabdian kepada nilai-nilai Pancasila khususnya pada sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ajaran PKI bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sekaligus dapat disimpulkan apabila PKI dibiarkan akan mengganggu perkembangan iklim demokrasi di Indonesia. 

3. Menurut kami munculnya era reformasi setelah era masa orde baru sangat mempengaruhi keberadaan partai politik. Dalam era reformasi ini sistem kepartaian diubah dari era pengekangan ke sistem kepartaian sangat terbuka. Dampak dari munculnya era reformasi ini melahirkan puluhan partai politik baru yang meramaikan situasi politik di tanah air. Karena akan kebebasan mendirikan partai politik. Partai politik ini sebagai suatu asosiasi yang mengaktifkan partisipasi politik rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberi jalan kompromi bagi persaingan, dan memunculkan kepemimpinan politik, telah menjadi keharusan. Apalagi fungsi partai politik bersaing untuk memenangkan pemilu, mengagregasikan berbagai kepentingan masyarakat, menyediakan alternatif kebijakan, dan mempersiapkan para calon pemimpin yang akan duduk dalam pemerintahan. Partai politik yang menentukan keberadaan sistem politik dalam suatu negara. Tapi semenjak reformasi banyak upaya untuk pengaturan partai politik terus dilakukan, yang berarti penataan kembali legislasi partai politik dengan membentuk undang-undang partai politik yang baru merupakan keharusan yang tidak mungkin dihindari. Maka dalam era reformasi keberadaan partai politik sangat penting untuk menbangun negara. 

4. Karena pada masa Orde Baru tidak adanya penegakan terhadap kebebasan berpolitik dan setelah Runtuhnya Rezim Orba Reformasi pasca otoritarisme Orde Baru, telah menghidupkan kembali demokrasi. Pertumbuhan partai politik pada masa ini tidak terhindarkan lagi sebab partai politik merupakan pilar dari demokrasi yang harus ada didalam suatu negara modern. Masyarakat memiliki banyak pilihan untuk memperjuangkan keinginan sosial mereka. Sebagai suatu organisasi, partai politik secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan politik secara absah dan damai. 

5. PEMILU ORDE LAMA : 

Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan. 

Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai. Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut: PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan. 

Pemilu Masa Orde Baru : 

Setelah 1971, pelaksanaan Pemilu yang periodik dan teratur mulai terlaksana. Pemilu ketiga diselenggarakan 6 tahun lebih setelah Pemilu 1971, yakni tahun 1977, setelah itu selalu terjadwal sekali dalam 5 tahun. Dari segi jadwal sejak itulah pemilu teratur dilaksanakan. 

Satu hal yang nyata perbedaannya dengan Pemilu-pemilu sebelumnya adalah bahwa sejak Pemilu 1977 pesertanya jauh lebih sedikit, dua parpol dan satu Golkar. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar. Jadi dalam 5 kali Pemilu, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 pesertanya hanya tiga tadi. Hasilnya pun sama, Golkar selalu menjadi pemenang, sedangkan PPP dan PDI menjadi pelengkap atau sekedar ornamen. 

Pemilu di Masa Reformasi : 

Pemilu pertama di masa reformasi hampir sama dengan pemilu pertama tahun 1955 diwarnai dengan kejutan dan keprihatinan. Pertama, kegagalan partai-partai Islam meraih suara siginifikan. Kedua, menurunnya perolehan suara Golkar. Ketiga, kenaikan perolehan suara PDI P. Keempat, kegagalan PAN, yang dianggap paling reformis, ternyata hanya menduduki urutan kelima. Kekalahan PAN, mengingatkan pada kekalahan yang dialami Partai Sosialis, pada pemilu 1955, diprediksi akan memperoleh suara signifikan namun lain nyatanya. 

Walaupun pengesahan hasil Pemilu 1999 sempat tertunda, secara umum proses pemilu multi partai pertama di era reformasi jauh lebih Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta adil dan jujur dibanding masa Orde Baru. 



6. Partai politik merupakan organisasi politik yang dengan sengaja dibentuk oleh sekelompok orang yang pada dasarnya memegang teguh sebuah ideologi tertentu dan mempunyai sebuah tujuan yang memang disepakati bersama oleh orang-orang yang membentuknya. Keberadaan Partai politik sendiri mempunyai banyak fungsi ataupun tugas, baik mewadahi masyarakat yang ingin ikut berperan aktif dalam dinamika perpolitikan pada suatu sistem kenegaraan maupun sebagai pembawa aspirasi masyarakat, selain fungsinya sebagai wadah partisipasi masyarakat dan penampung aspirasi, partai politik juga mempunyai peran penting dalam usaha memberikan pencerdasan-percerdasan politik kepada masyarakat, fungsi percerdasan ini dirasa paling substantife dari partai politik, hal ini didorong oleh latar belakang bangsa ini yang bisa dibilang masih sangat ketinggalan jauh pemahaman politiknya jika dibanding dengan negara-negara barat layaknya Belanda maupun Inggris. 

Mengingat pentingnya fungsi partai politik maka menjadi hal yang menarik pula untuk kita kawal sejauh mana tingkat efektifitas partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsinya, hal ini akan lebih menarik jika kita mau untuk menilik keadaan perpolitikan di negeri ini. Sebuah kondisi yang pada awalnya hanya sebatas menarik, namun tanpa kita sadari keadaan tersebut telah berubah menjadi hal yang wajib, wajib untuk semua kalangan masyarakat berperan aktif dalam perpolitikan, jika dahulu masyarakat hanya menjadi obyek politik sekarang mau tidak mau masyarakat harus menjadi subjek politik, kondisi ini bukan tanpa sebab, sebab yang telah menjelma dalam realitas kehidupan masyarakat. 

peran partai politik di indonesia untuk menampung generasi muda dalam pembelajaran politik sangat kurang dikarenakan partai politik masih di kuasai atau di pimpin para generasi tua yang sudah berpengalaman dalam percaturan perpolitikan di indonesia sehingga kebanyakan partai politik sekarang kurang mewadahi aspirasi para kaum muda 

V. Kesimpulan 

Perkembangan partai politik di Indonesia merupakan hal yang sudah lama dan menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia itu sendiri yaitu sejak adanya penjajah Belanda datang ke Indonesia sampai saat sekarang pasca refomasi yang mana dinamika pergolakannya semakin tinggi. Indonesia sempat mengalami ancaman dalam perkembangan iklim politiknya karena lahirnya partai komunis Indonesia, yang melahirkan gerakan 30 September 1965. Namun berkat lahirnya Supersemar akhirnya organisasi terlarang ini berhasil ditumpas sampai ke akarnya. Peran partai politik di Indonesia mengalami banyak perubahan dan pasang surut dari mulai dibentuknya partai politik di Indonesia untuk pertama kali di zaman pergerakan nasional yang masih sebagai sarana sosialisasi dan komunikasi politik, sampai dengan sekarang yang perannya sebagai penyalur aspirasi rakyat sudah mulai bisa dimaksimalkan. Pada periode awal kemerdekaan, partai politik dibentuk dengan derajat kebebasan yang luas bagi setiap warga negara untuk membentuk dan mendirikan partai politik. Bahkan, banyak juga calon-calon independen yang tampil sendiri sebagai peserta pemilu 1955. Sistem multi partai terus dipraktikkan sampai awal periode Orde Baru sejak tahun 1966. Padal pemilu 1971, jumlah partai politik masih cukup banyak. Tetapi pada pemilu 1977, jumlah partai politik mulai dibatasi hanya tiga saja. Bahkan secara resmi yang disebut sebagai partai politik hanya dua saja, yaitu PPP dan PDI. Sedangkan Golkar tidak disebut sebagai partai politik, melainkan golongan karya saja. Menurut pendapat kami pada era reformasi ini sebaiknya, sistem multipartai tetap dipertahankan dengan tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik baru, namun perlu juga memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam berpolitik agar tidak terjadi penyimpangan terhadap wadah aspirasi rakyat tersebut. 

VI. Daftar Pustaka 

Ahmad Husein. 2003. Kewarganegaraan. Bandung: Grafindo Media Pratama. 

http://kakarisah.wordpress.com/2010/03/09/perkembangan-partai-politik-di-indonesia/

Comments

  1. songong banget lu.. kgak boleh di copy sgala..
    ente sendiri ngopy ini dri mana coba hahahaha :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bah SAT datang.... Kabur.....!!!
      itu juga ada nama ku... hahaha...

      Delete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

Post a Comment