PEMBAHASAN
A. Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkankualitas pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
a. Perubahan proses pembelajaran dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dan proses penilaian dari berbasis output menjadi berbasis proses output memerlukan penambahan jam pelajaran
b. Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran (KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan)
c. Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan
d. Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya:
a. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
b. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
c. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum
d. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
e. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
f. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
g. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan. Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
B. Mata Pelajaran Kurikulum 2013
Ada perubahan yang mendasar dalam kurikulum pendidikan yang akan berlaku tahun 2013 mendatang. Ini terutama pada jumlah mata pelajaran yang akan diterapkan di sekolah. Sebut saja untuk tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan bersifat tematik integratif. Alhasil ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang. Dari 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran. Jumlah jam belajar pun akan bertambah menjadi 6 jam. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler akan diwajibkan, terutama untuk kegiatan Pramuka, karena ekstrakurikuler menjadi bagian utuh dari mata pelajaran. Sementara itu, untuk kurikulum SMP, SMA, dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. Dengan demikian tidak banyak perubahan dari jumlah mata pelajaran. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA, dan SMK adalah guru mata pelajaran. Sementara untuk SD adalah guru kelas.
C. Perubahan Struktur Kurikulum
Kurikulum SD sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal, dan Pengembangan Diri. Kurikulum SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani-Olahraga serta Kesenian
Kurikulum SMP sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan, Muatan lokal, dan Pengembangan diri. Kurikulum SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya.
Pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi pada kurikulum baru 2013 di tingkat SD dan SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja.10 mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.
Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya 6 mata pelajaran. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain. Meski mata pelajarannya berkurang,namun jam pelajarannya yang ditambah. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu. Tapi satu jam itu bukan 60 menit, melainkan 35 menit. Pergantian jam ini tidak disertai dengan beban buku baru karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat buku induk. Untuk anak sekolah dasar, mereka tidak perlu banyak membawa buku, cukup satu buku yang terintegrasi.
Kurikulum pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Namun kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah dasar, dan VII SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian Agama dan juga sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap. Alasanya, karena kelas yang lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun akan datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini.
D. Empat Masukan Terhadap Kurikulum 2013
Empat masukan penting bagi dilaksanakannya kurikulum 2013 diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai ajaran tahun depan. Demikian dikemukakan pengamat pendidikan HAR Tilaar dalam uji publik kurikulum 2013 yang berakhir, Jumat (30/11) lalu.
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang turut hadir dalam uji publik itu membeberkan empat masukan sebagai berikut :
1. Pertama, implementasi kurikulum baru tergantung kualitas guru.
2. Kedua, komitmen pemerintah daerah turut menentukan sehinggga diperlukan revisi Undang Undang Otonomi Daerah.
3. Ketiga, penggabungan mata pelajaran seperti IPA-IPS di tingkat SD perlu ditinjau kembali.
4. Keempat diperlukan petunjuk pelaksanaan yang jelas dalam implementasi kurikulum 2013.
E. Pembelajaran Bersifat Tematis Pada Kurikulum 2013
Untuk pembelajaran tematis para guru cenderung mudah melaksanakan pada level kelas I-III, kalau di kelas IV-VI lebih sulit menerapkan pembelajaran tematik.(MI/RZY) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pengembangan kurikulum 2013 sebagai jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia.
Pengembangan dan perubahan kurikulum ini adalah sesuatu yang lazim saja untuk menciptakan anak didik yang kompeten dan bisa dipertanggungjawabkan. Pengembangan kurikulum 2013 seharusnya sudah melalui proses panjang dan ditelaah sehingga saatnya disampaikan ke publik agar dapat bisa memberi pandangan lebih sempurna.
Pemerintah akan merubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Untuk mata pelajaran tahun depan siswa sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains. Orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk tingkat SD, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya diuji publik November 2012.
Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap selama tiga tahun. Pada tahun 2013/2014, kurikulum itu akan diterapkan di kelas I dan IV sekolah dasar, kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Pada tahun kedua kurikulum 2013 diperluas penerapannya di kelas II SD, kelas VIII SMP, dan kelas XI SMA. Pada tahun ketiga kurikulum ditambah dengan kelas yang tersisa. Untuk penerapan kurikulum 2013, menurut Nuh, Kemdikbud tidak hanya menyiapkan kurikulum yang saat ini sedang dalam proses uji publik sampai awal Desember. Pada saat bersamaan, sedang disiapkan pula buku-buku pelajaran serta melatih guru-guru yang akan menerapkan kurikulum 2013.
F. Guru Sebagai Kunci Pengembangan Kurikulum
Nuh memahami kekhawatiran sebagian pihak. Walau kurikulum sering berganti metode pengajaran, guru tidak berubah karena guru tak dilatih terlebih dahulu. Oleh karena itu, untuk penerapan kurikulum 2013, guru perlu dilatih dulu agar metode pengajarannya berubah. Kurikulum ini mengharuskan guru bisa mendorong kreativitas dan rasa ingin tahu siswa. Selain dipandang sebagai pelaksana kurikulum, guru juga berhak memikirkan kebijakan yang baik untuk pendidikan.
G. Kesimpulan
Kurikulum 2013 menenkan bahwa di jenjang pendidikan SD dan SMP terjadi beberapa perubahan baik itu perubahan mata pelajaran maupun jam mata pelajaran.Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkankualitas pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah, lama siswa tinggal di sekolah, pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi, buku pegangan atau buku babon, dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan. Kurikulum SD sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal, dan Pengembangan Diri. Kurikulum SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani-Olahraga serta Kesenian
Kurikulum SMP sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan, Muatan lokal, dan Pengembangan diri. Kurikulum SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya.
Untuk pembelajaran tematis para guru cenderung mudah melaksanakan pada level kelas I-III, kalau di kelas IV-VI lebih sulit menerapkan pembelajaran tematik.(MI/RZY) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pengembangan kurikulum 2013 sebagai jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia.
Comments
Post a Comment